Masa Demonstran diddepan kantor DPRD Kab Malang, Malang, Senin (22/2). (PMII/Taufik) |
Dengan membawa Kain Putih Bertuliskan “Tolak Revisi KPK” diiringi keranda mayat bertuliskan KPK, Mereka berjalan mulai Kantor Pos Kepanjen Menuju Kantor DPRD Kabupaten Malang, para mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dengan pengawalan Kepolisian melakukan orasi yang menuntut agar KPK tidak dilemahkan.
Ketua Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Malang, Sahabat Syukron Fauzi menjelaskan, “Dibentuknya dewan pengawas oleh presiden hanya akan membuat KPK rawan intervensi Dan ini tidak sejalan dengan nawa cita Jokowidodo”
Ditempat lain Presiden Jokowidodo melakukan pertemuan dengan pimpinan DPR, " tadi, setelah berbicara banyak, mengenai rencana revisi UU KPK tersebut, kami bersepakat bahwa revisi ini sebaiknya tidak dibahas saat ini, ditunda."
Masa menuntut agar DPRD Kabupaten segera mengirim tuntutan mereka kepada pemerintah pusat dan segera mungkin memperlihatkan bukti pengiriman tersebut.
Dihubungi tempat terpisah, ketua komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) KH.Muhmmad Said STAINU Malang, Sahabat Machrus Salim Mengungkapkan “Kami sudah menginformasikan kepada pengurus dan seluruh Anggota Pasukan PMII komisariat untuk ikut serta bergabung dengan Komisariat-komisariat lain di kabupaten malang guna turun jalan untuk menolak Revisi UU KPK”.
"Itu melemahkan KPK secara perlahan, termasuk rencana membatasi umur KPK hanya 12 tahun, membatasi kewenangan melakukan penuntutan, hanya menangani perkara korupsi dengan kerugian minimal Rp25 miliar jadi korupsi 1 milar halal? ," katanya.
0 komentar :
Posting Komentar